Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet memproyeksikan surplus neraca perdagangan akan meningkat pada Agustus 2021 mendatang meski diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
BACA JUGA: Penerapan PPKM Darurat Mendorong Pertumbuhan Transaksi Digital
“PPKM Darurat ini tidak akan menghentikan peningkatan surplus dagang kita. Sebab, perekonomian partner dagang kita seperti Tiongkok sudah cukup stabil, ditambah adanya peningkatan harga komoditas unggulan seperti kelapa sawit dan batu bara yang membuat ekspor kita aman,” tutur Yusuf.
Lebih lanjut, kata Yusuf, di sisi impor Indonesia juga tidak akan berpengaruh cukup signifikan. Pasalnya, dalam PPKM Darurat, pemerintah tetap memperbolehkan sektor esensial dan kritikal tetap beroperasi.
“Meski impor akan menurun karena melemahnya permintaan dari masyarakat, namun ini tidak akan menurun secara signifikan karena beberapa sub industri juga tidak terlalu terdampak, seperti logam mulia, farmasi, dan makanan dan minuman yang terus berjalan meski ada pembatasan jam operasional dan sistem pembelian. Jadi tidak perlu khawatir,” katanya. (CM)
(Yaomi Suhayatmi)