Jika mengacu penyaluran BLT subsidi gaji tahun lalu berikut syarat penerimanya:
1. Harus terdaftar sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
2. Penerima merupakan pekerja atau buruh penerima gaji atau upah.
3. Penerima aktif program Jamsos BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
4. Kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.
5. Peserta aktif program Jamsos Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5.000.000 (Lima Juta Rupiah).
6. Memiliki rekening bank aktif.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Bakal Cair Lagi, Rp2,4 Juta atau Rp5 Juta?
(Dani Jumadil Akhir)