JAKARTA - Bank Dunia merekomendasi sejumlah langkah reformasi kebijakan fiskal akibat terdampak pandemi virus corona. Salah satu yang direkomendasikan terkait penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai tembakau.
Analis Kebijakan pada Pusat Kebijakan Pendapat Negara, Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febri Pangestu mengakui bahwa kompleksitas sistem cukai memberikan alternatif pada konsumen untuk beralih pada rokok yang lebih murah.
Baca Juga: Jangan Terlalu Murah, Harga Rokok Perlu Diawasi
"Kalau struktur tarif cukai banyak tier, memang akan memberi alternatif bagi konsumen untuk switching atau down trading, untuk berpindah ke tier yang lebih murah. Di 2 tahun terakhir, memang ada kecenderungan seperti itu," tuturnya, Jumat (23/7/2021).
Disinggung mengenai waktu Pemerintah akan melaksanakan simplifikasi, Febri menyatakan harapan agar hal tersebut segera terlaksana.
“Ya semoga lekas dilaksanakan. Bahwa kita (Kemenkeu) mengakui membagi berbagai kriteria (layer sistem cukai), mungkin hanya Indonesia saja yang melakukan di seluruh dunia. Negara lain tidak ada. WHO juga sering menyinggung. Dan terkait penghindaran pajak, kemenkeu berusaha memperhatikan impact di industrinya seperti apa supaya tidak menimbulkan gejolak dari sisi produsennya yang layer layer bawah," ujar Febri.
Baca Juga: Cukai Rokok Kretek Tak Naik, Harusnya untuk Semua Produk Bu Sri Mulyani
Sementara itu, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Vid Adrison, simplifikasi tarif cukai akan mengurangi konsumsi tembakau dan meningkatkan penerimaan negara. Hanya saja di Indonesia sistem cukainya masih sangat kompleks karena penetapan tarif dari satu rokok tertentu tergantung pada empat komponen, yakni golongan produksi, teknik produksi, jenis rokok, dan harga.