Aanggaran BPUM pada 2021 tercatat sebesar Rp11,76 triliun untuk 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 Juta. Saat ini telah di tuangkan ke dalam DIPA dan telah direalisasikan 100%.
“Sementara anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar masing-masing Rp1,2 Juta telah diusulkan alokasinya oleh Menteri Koperasi dan UKM kepada Menteri Keuangan melalui surat Nomor: 41/M.KUKM/V/2021,” katanya.
Baca Selengkapnya: Jadwal Lengkap Pencairan BLT UMKM Tahap 2 dan 3
(Dani Jumadil Akhir)