JAKARTA - Puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik yang ada di 24 provinsi akan mengibarkan bendera putih sebagai bentuk menyerah melawan tantangan pandemi Covid-19. Aksi mogok kerja serentak tersebut dilakukan pada 5 Agustus.
Meski puluhan ribu buruh terlibat selama pelaksanaan demo, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjamin tidak akan ada aksi kerumunan. Dia menyebutkan, bentuk aksi dilakukan di halaman pabrik atau perusahaan yang diikuti oleh masing-masing perwakilan perusahaan.
Baca Juga: 5 Penyebab Demotivasi di Tempat Kerja, Gaji Tak Sesuai Salah Satunya
"Pada tanggal 5 Agustus nanti hanya 2 jam aksi ini akan digelar yaitu jam 10.00-12.00 WIB. Aksi ini sebagaimana telah disampaikan akan diikuti hampir 10 ribu buruh dari seribu pabrik terutama yang terdampak dengan pandemi Covid-19," kata Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Dia menyebutkan dalam aksi tersebut, para buruh akan keluar dari pabrik dan tetap berada di lingkungan pabrik. Prakiraan jumlah per pabriknya yaitu 10, 50 atau bahkan 100 orang buruh tergantung pada persetujuan pihak manajemen pabrik.
Baca Juga: LPDP Buka Lowongan Kerja Tenaga Kontrak untuk 6 Posisi, Berikut Persyaratannya
"Karena setiap aksi yang melibatkan buruh itu adalah tetap minta izin pengusaha. Jadi nggak pernah buruh itu kalau aksi selama ini nggak izin perusahaan. Namanya dispensasi, kalau lah nanti tidak diizinkan karena ini pagi hari maka akan ikut yang shift 2 di pabrik itu akan ikut aksi," ucap Said.
Said juga mengakui, selama PPKM level 4 ini dianjurkan untuk mengurangi kerumunan. Selain itu, para buruh juga akan mengibarkan bendera putih yang menggambarkan bentuk menyerah menghadapi dampak pandemi.