"Mudah-mudahan dengan desain sistem baru ini, layanan kepada satker, penerima manfaat, mitra kerja kerja seperti PLN dan Telkom menjadi makin baik," ujar Direktur Sistem Perbendaharaan Agung Yulianta dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, melalui sistem PPP, DJPb dapat memiliki data yang komprehensif untuk melihat semua transaksi, dan dapat digunakan sebagai bahan analisis dalam pengambilan kebijakan.
"Ini adalah miniatur. Setelah ini, akan hadir layanan baru DJPb dalam hal pengelolaan data yakni data analytics," pungkas Agung.
(Feby Novalius)