JAKARTA - Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi 1 Segmen Interchange Cibitung-Telaga Asih, Kabupaten Bekasi siap dioperasikan mulai besok. Ruas tol ini telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi.
Direktur Utama PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways Thorry Hendarto di Cibitung, Jumat, mengatakan pengoperasian proyek strategis nasional ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 837/KPTS/M/2021.
Baca Juga: Konstruksi 2022, Pembebasan Lahan Tol Probolinggo-Banyuwangi Baru 24%
Dia mengatakan jalan tol sepanjang 2,65 kilometer itu merupakan bagian dari Jalan Tol JORR 2 yang diproyeksikan mampu mempersingkat waktu tempuh perjalanan dari wilayah Timur Jakarta menuju Utara Jakarta.
"Dari Cibitung ke Tanjung Priok biasanya ditempuh dalam waktu sekitar satu jam lebih lewat Japek dan tol dalam kota. Tapi nanti jika sudah rampung keseluruhan kalau lewat Tol Cibitung-Cilincing kira-kira setengah jam tembus," katanya dilansir dari Antara, Jumat (30/7/2021).
Baca Juga: Curhat Jusuf Hamka Diperas Bank Syariah Gegara Mau Bayar Utang Rp800 Miliar
Thorry menyebut pengoperasian ruas tol segmen ini direncanakan dalam dua tahapan. Pertama pada 31 Juli hingga 7 Agustus 2021 dengan status uji coba sehingga pengguna jalan tidak dikenakan tarif.
Pada tahap kedua mulai 8 Agustus 2021 sesuai pembahasan sebelumnya, pengguna jalan ini akan dikenakan tarif tol sebesar Rp1.987 per kilometer. Besaran tarif tol dan golongan jenis kendaraan bermotor telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 838/KPTS/M/2021.
"Tapi untuk bertarif itu akan disesuaikan dengan memperhatikan perkembangan dan dinamika yang terjadi selama penerapan PPKM," katanya.