JAKARTA- Di tengah pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM yang diterapkan, pasti sangat memberatkan dampak masyarakat. Karena itu, diberikan bantuan sosial (Bansos) yang diberikan kepada masyarakat dan dunia usaha supaya menjadi sabuk pengaman.
Bansos tersebut sangat bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat dan dunia usaha di tengah pandemi Covid-19. Tujuannya agar selama PPKM masyarakat tidak menderita atau kelaparan. Untuk mengurangi beban mereka. Berikut fakta-fakta terkait pencairan BLT untuk area PPKM Level 4;
1. Bansos Bagi Keluarga Penerima Manfaat
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah di masa perpanjangan PPKM, di mana ada beberapa pelonggaran, bantuan sosial dan insentif untuk dunia usaha.
Untuk kartu sembako diberikan sebesar Rp200 Ribu selama 2 bulan untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu Sembako PPKM untuk 5,9 Juta KPM Usulan Daerah diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan selama 6 bulan.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair, 56,4% Pekerja Kontrak
Sementara itu perpanjangan BST (Bantuan Sosial Tunai) selama 2 bulan (Mei-Juni) disalurkan di Juli, sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
2. Subsidi Kuota Internet
Melanjutkan Subsidi Kuota Internet selama 5 bulan (Agustus sampai Desember) sebesar Rp5,54 triliun untuk 38,1 juta penerima. Diskon listrik selama 3 bulan (Oktober-Desember) sebesar Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.
Baca Juga: 1 Juta Pekerja Ditransfer BLT Subsidi Gaji
3. Bantuan Subsidi Gaji
Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama 3 bulan (Oktober sampai Desember) sebesar Rp0,42 triliun untuk 1,14 juta pelanggan. Tambahan Rp10 triliun untuk Pra kerja dan BSU (Bantuan Subsidi Upah).
BSU sebesar Rp8,8 triliun dan Tambahan Prakerja sebesar 1,2 triliun. Bantuan Beras 10 Kg untuk 28,8 juta KPM, tahap-1 akan disalurkan ke 20 juta KPM dan tahap-2 disalurkan 8,8 juta KPM.