JAKARTA - Saham sektor perhotelan dan pariwisata merosot akibat pandemi Covid-19. Penurunan kinerja sektor ini disebabkan adanya sejumlah pembatasan yang memberikan dampak terhadap kinerja sektor tersebut.
Tentu saja hal tersebut turut mempengaruhi pergerakan saham perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan dan pariwisata setidaknya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Baca Juga: Sandiaga Uno Ajak PHRI Sediakan Kamar untuk Isoman Tenaga Kesehatan
Sebut saja, saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) yang mengalami pergerakan stagnan di Rp496 per saham pada penutupan perdagangan hari ini, Selasa (3/8/2021). Frekuensi perdagangan PJAA mencapai 33 kali dengan 107.800 lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp53,60 juta. Price Earning Ratio (PER) -3,48 dengan market cap sebesar Rp793,60 miliar.
Harga saham emiten yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini dalam tiga bulan terakhir turun 11,43% dan dalam satu tahun terakhir turun 6,42%.
Baca Juga: Mulai Recovery, Perhotelan di Makkah Akan Pulih dari Pandemi 2 Tahun Lagi
Unit rekreasi Taman Impian Jaya Ancol yang berada di bawah pengelolaan PJAA juga harus kembali ditutup sementara waktu sejak Kamis (24/6/2021) akibat dari penerapan PPKM Darurat di Ibukota.
Kemudian, saham PT Jakarta International Hotels & Development Tbk (JIHD) mengalami penurunan ke level Rp420 per saham pada penutupan perdagangan hari ini. Frekuensi perdagangan JIHD mencapai 19 kali dengan 56.000 lembar saham diperdagangkan dan nilai transaksi mencapai Rp24,03 juta. Price Earning Ratio (PER) -36,45 dengan market cap sebesar Rp978,20 miliar.