JAKARTA - Subsidi bantuan kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar diberikan hingga Desember 2021. Namun, program ini belum merata dirasakan para pelajar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan penyebab kuota internet gratis belum diberikan atau terlambat, dikarenakan banyak data yang belum diperbaharui.
Baca Juga: Kapan PKL dan Warteg Dapat BLT Rp1,2 Juta?
"Ternyata ada murid yang lulus dan baru. Jadi kita enggak bisa menggunakan data yang baru harus diubah lagi," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (3/8/2021).
Saat ini, sasaran bantuan kuota internet itu adalah 38,1 juta siswa dan tenaga pengajar
Adapun penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud yaitu terbagi menjadi 4 kategori, peserta Didik untuk jenjang PAUD mendapat 7 GB/bulan, peserta Didik untuk jenjang SD-SMP mendapat 10 GB/bulan, pendidik Jenjang PAUD, SD, dan SMP mendapat 12 GB/bulan. Dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB/bulan
Baca Juga: Dana Bansos Dikorupsi? Sri Mulyani Buka Pengaduan, Begini Cara Lapornya
Sedangkan, cara dapat kuota internet gratis dari pemeontah adalah, calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada laman Kemendikbudristek https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ atau https://pddikti.kemdikbud.go.id/ (untuk jenjang pendidikan tinggi).
(Feby Novalius)