JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar bisa berhati-hati dengan jenis instrumen yang menawarkan bunga sangat tinggi, terutama di luar pasar modal.
"Di luar pasar modal itu seperti aset-aset lain, termasuk aset kripto. Jangan sampai hanya tertarik pendapatan yang tinggi," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dilansir dari Antara, Selasa (3/8/2021).
Baca Juga: Sikat! 109 Situs Investasi Bodong Diblokir
Menurut dia, tawaran imbal hasil yang sangat tinggi dalam suatu instrumen biasanya bersifat jangka pendek atau disebut spekulasi dan bukan merupakan investasi, sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian masyarakat di masa depan.
Tak hanya di luar pasar modal, Wimboh mengatakan, kegiatan spekulasi juga banyak terjadi dalam instrumen di pasar modal dan bisa menimbulkan volatilitas harga karena ketidakseimbangan permintaan dan pasokan di pasar modal.
Baca Juga: Waspada Penipuan! Jangan Mudah Percaya Investasi Berizin OJK, Ini Cara Cek Keasliannya
"Kita juga harus berhati-hati memilih instrumen di pasar modal," katanya.
Untuk itu, ia akan terus mencermati fenomena informasi yang mendorong terjadinya spekulasi di Indonesia, pasalnya hal tersebut saat ini kian marak terjadi di Tanah Air maupun di beberapa negara lain, seperti Amerika Serikat.