Menurut dia, cukup banyak kejadian dimana masyarakat akhirnya baru sadar mengalami kerugian yang cukup besar dalam memanfaatkan instrumen karena ketidaktepatan informasi.
Di sisi lain, OJK bersama berbagai pemangku kebijakan seperti Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga akan terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait investasi yang aman.
"Kami akan fokus ke hal seperti itu, sehingga masyarakat harus betul-betul hati-hati saat melakukan investasi, serta bisa menggunakan rekomendasi investasi dari pihak yang terdaftar dan diberi izin oleh OJK untuk memberikan saran atau jasa bertransaksi di pasar modal," ujar Wimboh.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)