OJK bersama BEI akan membuat regulasi yang sesuai dengan perusahaan rintisan yang diharapkan dapat membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.
“Hal ini tentu yang memberikan daya tarik tersendiri bagi investor, termasuk investor asing,” kata Hoesen.
Bersamaan dengan itu, selain menyambut gembira kehadiran investor berusia muda, OJK juga akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pasar modal. Apalagi akhir-akhir ini semakin banyak investasi bodong yang mengaku telah mendapat izin dari OJK.
“Untuk itu kami berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat sebelum berinvestasi di pasar modal, pelajari dan pahami dulu. Kita harus waspada terhadap investasi bodong atau ilegal, dan jangan mudah terbujuk rayuan atau janji-janji untuk mendapat imbal hasil yang tidak masuk akal,” imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)