JAKARTA - Pedagang menyampaikan harapannya di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Diharapkan keputusan dine in atau makan di tempat bersyarat bisa dipertahankan dan diperlonggar dengan kapasitas 50%.
Salah Seorang Pedagang Bakmi, Sarwono mengatakan,, adanya pelonggaran di masa PPKM saat ini sangat menguntungkan dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Belum Ada Wisatawan, Pedagang Malioboro Semangat Berjualan Lagi
“Dengan adanya beberapa pelonggaran di sektor ekonomi ini ya lumayan lah, ada lagi pengunjung yang datang. Ada yang beli, ada peningkatan pendapatan dari pas PPKM yang total sekali,” kata Sarwono saat ditemui MNC News Portal di kawasan Sabang, Jumat (6/8/2021).
Namun dirinya berharap ada kebijakan pelonggaran dine in atau makan di tempat. Di mana saat ini jumlah pengunjung yang diizinkan makan di tempat hanya 25% dari kapasitas.