Duet Sri Mulyani-Bahlil Permudah Izin Investasi di Indonesia

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 09 Agustus 2021 11:30 WIB
Sri Mulyani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menandatangani nota kesepahaman dengan Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Penandatangan nota kesepahaman itu dalam rangka pemberian perizinan berusaha dalam rangka agar mempermudah, transparan, dengan tetap mengedepankan kepentingan negara dan pengusaha.

"Berikut juga dalam MoU kami, melakukan kolaborasi bersama dalam rangka penyampaian data terkait dengan ekonomi, yang merupakan bagian dari tupoksi kami bersama kementerian keuangan," ujar Bahlil Lahalidia pada konferensi pers secara virtual, Jakarta, Senin (9/8/2021).

Sri Mulyani melihat bahawa peluncuran sistem OSS (Online Single Submission) berbasis risiko merupakan salah satu reformasi struktural yang luar biasa.

"Dengan adanya OSS ini kita melihat bagaimana masyarakat, dunia usaha bisa melakukan izin berusahanya dan kemudahan berusahanya secara online," ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan, mulai saat ini pengusaha tidak perlu repot-repot harus keluar rumah. Namun bisa mengajukan dan mendapatkan izin di tempat usahanya.

"Kami Kementerian Keuangan bersama dengan BKPM terus melakukan usaha bersama, Salah satunya tadi penandatangan MoU, di mana Kementerian Investasi dan BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh policy-policy dalam rangka menarik investasi," katanya.

Hal ini diharapkan Sri Mulyani dapat memberikan kepastian dan bisa membuat lebih banyak investasi yang tumbuh di Indonesia.

"Dengan banyaknya investasi, tentu saja kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena covid ini bisa berjalan dengan sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya