Sri Mulyani menjelaskan, mulai saat ini pengusaha tidak perlu repot-repot harus keluar rumah. Namun bisa mengajukan dan mendapatkan izin di tempat usahanya.
"Kami Kementerian Keuangan bersama dengan BKPM terus melakukan usaha bersama, Salah satunya tadi penandatangan MoU, di mana Kementerian Investasi dan BKPM bersama Kementerian Keuangan akan terus melihat seluruh policy-policy dalam rangka menarik investasi," katanya.
Hal ini diharapkan Sri Mulyani dapat memberikan kepastian dan bisa membuat lebih banyak investasi yang tumbuh di Indonesia.
"Dengan banyaknya investasi, tentu saja kita ingin pemulihan ekonomi sesudah terkena covid ini bisa berjalan dengan sehat dan kuat terutama didorong oleh kegiatan investasi," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)