Pemerintah menjawab bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah telah dilakukan verifikasi dan validasi sebelumnya. Ini dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, sebelum dikirimkan ke Kemnaker.
"Dalam hal ini terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan data yang sebenarnya. Sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulisnya.
Penyaluran dana BLT subsidi gaji Tahun 2021 dilakukan melalui transfer langsung melalui rekening calon penerima BSU yang didaftarkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.
(Dani Jumadil Akhir)