Menurut Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, dukungan yang diberikan terhadap RSPJ Ekstensi ini merupakan bukti bakti Pertamina terhadap negara dan pemerintah dalam membantu menyediakan fasilitas layanan kesehatan Covid-19 kepada masyarakat.
"Kami menjalankan fungsi 'services oriented' yang ditekankan Kementerian BUMN agar perusahaan BUMN yang menyangkut harkat hidup orang banyak, juga memberikan layanan kepada rakyat yang langsung dirasakan di tengah situasi kritis seperti ini," ujar Nicke.
Sedangkan, Direktur Utama Pertamedika IHC Dr.dr. Fathema Djan Rachmat, menyampaikan rasa optimisnya terhadap fasilitas ini yang diharapkan mampu membantu masyarakat Lampung dan sekitarnya untuk menekan angka kasus Covid-19 yang sampai saat ini masih terus terjadi peningkatan.
“RS Bintang Amin di Lampung ini terealisasi berkat dukungan penuh dari Kementerian BUMN, Kementerian Agama, dan PT Pertamina (Persero). Kami bergerak cepat menyiapkan Rumah Sakit dengan penerapan alih fungsi bangunan Asrama Haji menjadi Rumah Sakit Khsus yang dilengkapi dengan alat serta fasilitas yang mampu menangani pasien Covid-19 dari yang bergejala sedang hingga kritikal," kata Fathema.
(Feby Novalius)