JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini menjadi 'senjata' dalam penanganan Covid-19. Anggaran kesehatan hingga perlinsos sudah disiapkan dalam APBN 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan APBN salah satunya digunakan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang merupakan bagian dari belanja negara untuk mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal.
"Salah satu alokasi TKDD adalah Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik bidang kesehatan yang di dalamnya terdapat alokasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK)," kata Sri Mulyani seperti dikutip di Jakarta, Jumat (13/8/2021)
Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan dana BOK 35%-40% untuk upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan diarahkan untuk kegiatan prioritas, seperti penguatan kegiatan tracing dan testing, serta pengadaan alat-alat pelindung diri (APD).