Kapasitas Mal Jadi 50%, Pengusaha Gembira

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Senin 16 Agustus 2021 22:20 WIB
Mal Kembali Dibuka (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Adapun pelonggaran yang diberikan kepada pusat perbelanjaan yakni kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Selain itu, pemerintah juga mengizinkan mal untuk memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25% atau dua orang per meja.

Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan pihaknya menyambut baik adanya tambahan pelonggaran yang diberikan pemerintah.

Baca Juga: Restoran dan Kafe Boleh Dine In 25%

Menurutnya, pelonggaran yang diberikan pemerintah kepada pusat perbelanjaan merupakan suatu langkah yang baik. Harapannya, ke depan kapasitas pengunjung dapat terus ditingkatkan meski dilakukan secara bertahap.

“Pusat perbelanjaan menyambut baik adanya tambahan pelonggaran yang diharapkan dapat terus dilakukan meski secara bertahap,” katanya kepada MNC Portal Indonesia, Senin (16/8/2021).

Baca Juga: 619 Orang Ditolak Masuk Mal

Bagi Alphonzus, pelonggaran sangat diperlukan oleh pusat perbelanjaan lantaran beban berat yang harus dipikul selama penutupan operasional yang sudah memasuki minggu ke tujuh.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya