Masuk Mal dengan Beragam Syarat, Pengusaha: Itu Sudah Prosedur

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 17 Agustus 2021 12:03 WIB
Mal Diizinkan Buka pada Masa PPKM Level 4. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Kebijakan pemerintah, dilanjutkan sih dilanjutkan tapi levelnya bisa diturunin dan level ppkm bisa dilonggarkan bisa lebih dijalannkan dengan baik, dan kami berhrap pemulihan ekonomi bertahap membaik agar pelaku usaha tidak pada collaps,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa taat kepada protokol kesehatan agar sama-sama bergandengan antara penekanan kasus Covid-19 dan ekonomi pun berjalan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya