Sisca Kohl Jual Ropang Rp1 Miliar, DJP Ingatkan soal Pajak

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 18 Agustus 2021 19:05 WIB
Sisca Kohl Jual Ropang Rp1 Miliar (Foto: Instagram)
Share :

Tentunya, postingan ini ditanggapi oleh akun Tiktok resmi Ditjen Pajak RI yang telah terverifikasi, juga meninggalkan komentar di unggahan Sisca.

“Wah menarik! Di mana tokonya nih, kalau boleh tahu?" tulis admin Ditjen Pajak.

Menanggapi ini, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Neilmaldrin Noor mengatakan, pada dasarnya salah satu tugas pokok dan fungsi DJP adalah melakukan pengawasan terhadap wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan, pemenuhan kewajiban perpajakan, serta perluasan basis pajak.

"Di media sosial, peran yang kami jalankan adalah memberikan edukasi dan informasi kepada wajib pajak. Di antaranya dari hal-hal rutin seperti mengingatkan kewajiban pelaporan SPT, dan juga termasuk pelaporan atas harta yang mereka miliki di dalam SPT, sebagaimana diamanatkan Undang-undang," kata Neil saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Hal itu tentunya juga dilakukan di platform media sosial lainnya seperti di Twitter. "Jadi such an ordinary task, bukan hanya khusus kepada warganet tertentu di media sosial," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya