JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2020 naik 10 persen menjadi Rp7,7 triliun.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mencatat PNBP sektor perhubungan disumbah sejumlah perusahaan di sektor pertambangan dan kelautan di sejumlah daerah.
"Jadi PNBP tahun lalu (2020) sudah naik 10 persen, jadi Rp 7,7 triliun, dan kami berjanji tahun ini kami tingkatkan lagi," ujar Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Kamis (26/8/2021).
Dari nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, PNBP Kemenhub tahun anggaran 2022 sebesar Rp6,9 triliun. Jumlah itu lebih rendah sebesar 12,1 persen dari outlook 2021 senilai Rp7,9 triliun.
Untuk target PNBP 2022, dipengaruhi performa bisnis penerbangan dan perkeretaapian yang diperkirakan belum pulih sebagai dampak pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat.