JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pergerakan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dan PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM). Kedua saham ini terjadi peningkatan harga di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang- undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (27/8/2021).
Informasi terakhir mengenai BEBS adalah informasi tanggal 25 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material perubahan anggota direksi dan/atau anggota dewan komisaris.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 18 Maret 2021 atas perdagangan saham BEBS.
Sekadar catatan, Berkah Beton Sadaya merupakan emiten yang sahamnya dibeli oleh pemilik Pesantren Daarul Qur'an dan Grup Paytren, Yusuf Mansur.
Pada penutupan perdagangan Kamis 26 Agustus 2021, saham BEBS ditutup naik 25% atau menyentuh batas auto rejection atas (ARA) ke level Rp1.100 per saham saham