Kebijakan yang dimaksud berupa tax holiday untuk pajak penghasilan di semua wilayah kerja migas, penyesuaian biaya pemanfaatan Kilang LNG Badak sebesar USD0,22 per MMBTU, dan dukungan dari kementerian industri pendukung hulu migas (baja, rig jasa, dan service) terhadap pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.
Pada RAPBN 2022, Pemerintah memasang target sebesar 1,739 juta BOEPD, yaitu 703.000 BOPD untuk minyak bumi dan 1,036 juta untuk gas bumi. "Usulan ini dengan mempertimbangkan situasi minyak global saat ini," jelas Arifin.
Terakhir, Arifin menyinggung mengenai realisasi cost recovery yang mencapai USD4,30 miliar (dari target sebesar USD8,09 miliar). Nilai ini turun dibanding tahun lalu yang dipatok sebesar USD8,65 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)