Catat! Ini 6 Sektor yang Akan Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 30 Agustus 2021 13:25 WIB
Hidup Berdampingan dengan Covid-19 (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan roadmap hidup berdampingan dengan covid-19. Ada beberapa sektor utama yang akan menerapkan roadmap tersebut guna menjalankan kembali roda perekonomian.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid 19 Sonny B Harmadi mengatakan, sektor tersebut di antara lain sektor perdagangan, kawasan industri, transportasi, pariwisata, serta pendidikan dan keagamaan akan menadi fokus dalam penerapan roadmap hidup berdampingan dengan covid-19.

Karena sektor-sektor ini yang bersinggungan dengan aktivitas masyarakat kaitannya juga dengan kegiatan ekonomi secara umum di Tanah Air.

"Jadi lebih tepatnya uji coba percontohan pada 6 aktivitas utama, kita ingin mencoba membuka secara bertahap 6 aktivitas tadi, tetapi dengan syarat-syarat protokol kesehatan yang ketat," ujarya pada Market Review IDXChanel, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Salah satu upaya pemerintah untuk mengimplementasikan hal tersebut adalah dengan menerapkan protokol kesehatan secara digital pada masyarakat, seperti menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya sesorang yang melakukan aktivitas pada 6 sektor tersebut diwajibkan untuk melakukan protokol kesehatan fisik dan secara digital. Dengan begitu status kesehatannya seseorang akan terlihat, dengan mengetahui status Kesehatan, maka mudah memastikan bahwa orang beraktivitas itu adalah orang yang sehat.

"Kita ingin melihat dengan field project pada 6 aktivitas utama tadi, apakah masih terjadi penularan yang tinggi atau tidak, kalau tidak artinya kita bisa memulai aktivitas-aktivitas yang lain dengan menggunakan cara atau protokol kesehatan yang sama," katanya.

Karena tidak semua orang mempunyai smartphone, Sonny menjelaskan pemerintah saat ini juga tengah menyiapkan protokol kesehatan digital dengan berbasis QR Code.

Nantinya QR Code tersebut dapat discan oleh petugas untuk mengetahui kondisi sesorang sebelum melakukan aktivitasnya.

"Jadi tugas kita bersama-sama adalah memastikan bahwa target penurunan level bukan menghilangkan PPKMnya, bisa saja nanti PPKM yang level 4 sudah tidak ada di Indonesia level 3 juga sudah tidak ada, ya sudah mengikuti aturan PPKM level 2 dan level 1," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya