Mengejutkan! RI Ternyata Punya Uang Logam Rp200.000 Bergambar Badak

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 11:20 WIB
Uang Rupiah Khusus Ditarik BI (Foto: Okezone/Bank Indonesia)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia mencabut dan menarik 20 pecahan uang rupiah khusus (URK) Tahun Emisi 1970 sampai dengan 1990. Salah satunya uang logam pecahan Rp200.000 bergambar badak.

Uang logam bergambar badak yang terbuat dari emas ini merupakan URK Seri Cagar Alam TE 1987 Pecahan Rp200.000. Demikian seperti dilansir situs resmi BI, Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Baca Juga: Alasan BI Tarik 20 Uang Rupiah Khusus, Ada Koin Pecahan Rp100.000 Bergambar Komodo

Uang logam pecahan Rp200.000 ini dicabut dari peredaran BI sejak 30 Agustus 2021. Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum terhitung sejak 30 Agustus 2021 sampai dengan 29 Agustus 2031, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya