JAKARTA - BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Adapun bantuan dana tersebut diberikan untuk membantu para pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19.
Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Okezone mengenai kabar terbaru dari BLT UMKM.
Baca Juga: 6 Fakta BLT UMKM Tahap 2 Cair, 1 Juta Pelaku Usaha Dapat Rp1,2 Juta
1. Disalurkan Namun Bertahap
Pemerintah mencatat realisasi penyaluran Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021 atau BLT UMKM mencapai Rp14,21 Triliun atau 92,35% dari total senilai Rp15,36 triliun.
Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp14,21 Triliun itu diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro.
"Secara keseluruhan, dana BPUM mencapai nilai Rp15,36 triliun yang ditujukan bagi 12,8 juta pelaku usaha," ujar Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Lagi, Ini 7 Syarat Penerimanya
2. Dua Tahapan
Untuk tahap pertama sukses tersalurkan 100% kepada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp11,76 Triliun.
Berikutnya di tahap kedua, target yang ditentukan sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp3,6 Triliun. Adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp2,45 Triliun untuk 2,043 juta pelaku usaha mikro.