Di samping itu, kebijakan lainnya yang sedang difokuskan oleh Kemenperin adalah program substitusi impor 35% pada tahun 2022. Upaya strategis ini, kata Agus, untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor sekaligus mendorong penguatan struktur industri manufaktur di dalam negeri.
“Strategi ini ditempuh guna merangsang pertumbuhan investasi di sektor industri substitusi impor dan peningkatan utilitas industri domestik. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan didukung dengan optimalisasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN),” tutur Menperin.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)