Di sisi lain, BPK baru memberitahu rincian selisih anggaran Rp147 triliun itu kepada pemerintah, dan DPR belum memberikan undangan resmi.
"Sampai dengan saat ini, belum ada surat resmi dari DPR untuk menjelaskan hal tersebut dan itu adalah hasil yang sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Detilnya nanti pada saat kami betul-betul dipanggil (DPR) karena sampai dengan sekarang belum ada komunikasi secara lisan, belum ada komunikasi secara tertulis," pungkasnya.
Sebelumnya, BPK menemukan selisih anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional dalam APBN 2020 yang cukup besar hingga Rp147 triliun. Selisih itu didapat dari perhitungan BPK yang menyebut total anggaran PEN Rp841,89 triliun, sedangkan Kementerian Keuangan menyebut Rp695,2 triliun.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)