Sulis mengatakan pencairan UGR tol bakal terus berlanjut. Rencananya, musyawarah penetapan bentuk ganti kerugian dilanjutkan di wilayah Kecamatan Ngawen pada Oktober 2021. “Untuk wilayah Karanganom sudah selesai tinggal sedikit-sedikit,” jelas dia.
Kepala Desa Beku, Alex Bambang Wijanarko, mengatakan lahan untuk jalan tol di Beku meliputi permukiman, sawah, makam, serta musala. Permukiman, makam, serta musala berada di Dukuh Sidorejo. “Makam ada tiga bidang makam. Salah satunya hanya ada satu makam yakni makam pepunden [cikal bakal Desa Beku] yakni makam Kiai Sadji,” kata Alex.
Alex mengatakan hingga kini warga tak mempersoalkan lahan serta pekarangan mereka dibebaskan oleh pemerintah untuk pembangunan jalan tol. Dia menjelaskan warga terdampak saat ini sudah mulai mencari rumah pengganti di sekitar wilayah Beku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)