JAKARTA - Pelaku usaha kini semakin mudah dalam mengurus izin usaha. Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah menerbitkan lebih dari 200.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) sejak digunakan pertama kali tanggal 4 Agustus 2021.
Total penerbitan NIB selama periode 4 Agustus - 18 September 2021 pukul 07.30 WIB sebanyak 205.373. Jumlah ini terdiri dari usaha perseorangan sebanyak 187.435 dan badan usaha sebanyak 17.938.
Baca Juga: Jokowi Pamer Kemudahan Izin Usaha di Depan 100 Ekonom
Penerbitan NIB harian tertinggi terjadi pada Kamis minggu lalu yaitu mencapai angka sebesar 13.697 dan Jumat sebanyak 13.737. Rekor seperti ini tidak pernah terjadi sejak Sistem OSS 1.0 aktif digunakan pada 21 Juni 2018 lalu. Sejak OSS 1.0 hingga OSS 1.1, rata-rata jumlah penerbitan NIB berkisar 3.000-5.000 per hari.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden pada saat peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko pada 9 Agustus yang lalu, sistem ini harus memberikan kemudahan kepada pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dan data memang menunjukkan bahwa 98,8 persen NIB yang diterbitkan adalah pelaku UMK,” jelas Staf Khusus Menteri Investasi Tina Talisa, Sabtu (18/9/2021).
Baca Juga: Fakta Menarik Sistem OSS Berbasis Risiko, Jokowi Ancam Pejabat Tak Bersih
OSS Berbasis Risiko ini merupakan perwujudan dari amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), tepatnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.