Meski demikian dirinya tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M serta 3T dan menjadikan aplikasi Peduli Lindungi sebagai acuan mobilitas masyarakat dalam beraktivitas.
"Sementara untuk karantina Luhut mengatakan lebih perketat dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)