5 Fakta BUMN Dapat Kucuran Dana Segar Rp35 Triliun

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Rabu 22 September 2021 20:10 WIB
Fakta BUMN mendapat PMN (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapat kucuran dana melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp35,135 triliun. PMN Tahun Anggaran 2021 ini telah disetujui Menteri Keuangan (Kemenkeu) Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kemenkeu pun baru menyepakati PMN untuk PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp6,2 triliun. Berikut lima fakta BUMN dapat kucuran dana PMN yang dirangkum oleh Okezone, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Anggaran Kemenkeu Rp44 Triliun di 2022, untuk Apa Bu Sri Mulyani?

1. Daftar BUMN Terima Kucuran Dana

BUMN yang resmi mendapat dana PMN 2021 ini termasuk Indonesia Financial Group (IFG) atau PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Pelindo.

Kemudian juga ada PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)/KIW, PT PAL Indonesia (Persero), serta PT PLN (Persero).

Baca Juga: Sri Mulyani Batasi Gaji PNS Daerah 30% dari APBD

2. Tujuan PMN

Menteri BUMN Erick Thohir mencatat, PMN BUMN 2021 nantinya dialokasikan untuk program penugasan pemerintah hingga restrukturisasi.

"Jadi total yang sekarang diberikan adalah untuk 2021 itu Rp35,135 triliun," ujar Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (22/9/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya