JAKARTA - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT subsidi gaji ditargetkan untuk 8,7 pekerja di Indonesia. Saat ini, pencairan telah mencapai tahap 4 dan 5 dan ditargetkan rampung pada Oktober 2021.
Penerima BLT Subsidi Upah ini diutamakan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Rincian jumlah penerima tersebut sudah mencapai 2.301.976 pekerja/buruh yang ditransfer langsung ke pekerja yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif.
Mengutip akun Instagram @kemnaker terdapat syarat-syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah, dan gaji/upah yang diterima paling banyak Rp3,5 juta.
Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair hingga Oktober, Cek Syaratnya
(Feby Novalius)