JAKARTA – Tingkat literasi asuransi di Indonesia masih rendah. Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya pengaduan masyarakat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Beberapa waktu terakhir ada terjadi masalah di industri asuransi yang dikeluhkan masyarakat. OJK sering menerima pengaduan. Dari hal ini OJK melihat dari dua sisi. Dari sisi konsumen, tingkat literasinya masih rendah dan lembaga keuangannya tidak menjelaskan kepada konsumen dengan baik. Jadi ini yang akan OJK perbaiki di Bulan Inklusi Keuangan,” ujar Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara, dalam acara Media Briefing terkait Bulan Inklusi Keuangan (BIK) yang bertajuk Bangkitkan Ekonomi Bangsa, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Peminat Asuransi Turun, Klaimnya Meningkat hingga Rp49,4 Triliun
Menurutnya, saat ini masyarakat belum paham tentang asuransi. Ketika dikenalkan produk asuransi dengan lembaga tertentu, tak jarang konsumen langsung tanda tangan untuk menyetujui isi premi tanpa mengetahui sebelumnya.
“Kita akan edukasikan konsumen. Karena konsumen harus paham asuransi itu apa. Dan saya pesan, jangan tanda tangan sebelum Anda ngerti. Jangan pura-pura tahu terus langsung paraf-paraf saja,” jelas Tirta.
Baca Juga: 4 Strategi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Industri Asuransi
Dia mengimbau, apabila konsumen belum paham mengenai asuransi yang ditawarkan, dapat meminta waktu kepada lembaga asuransi terkait untuk memahami premi yang ditawarkan.