JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengoptimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 dengan pengelolaan yang semakin membaik.
"Peran PNBP sebagai instrumen kebijakan sektoral melalui fungsi regulatory juga akan didorong, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi, investasi, serta pelayanan kepada masyarakat," kata Menkeu Sri Mulyani, dikutip dari Antara, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I tahun sidang 2021-2022 di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Baca Juga: Diskon PPnBM 100% Diperpanjang, yang Sudah Bayar Bisa Refund
Sri Mulyani menjelaskan pendapatan negara dalam APBN 2022 yang bersumber dari PNBP akan mencapai Rp335,6 triliun.
Selain dari PNBP, pendapatan negara juga akan berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.510 triliun, sehingga secara keseluruhan pendapatan negara pada 2022 direncanakan senilai Rp1.846,1 triliun.
Baca Juga: RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani Tunggu Paripurna
Dalam menargetkan penerimaan negara tahun depan, Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah mempertimbangkan berbagai faktor perekonomian.
"Salah satu faktornya yaitu seperti kondisi sektoral, iklim investasi, daya saing usaha dalam menakar basis perpajakan, serta kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ucap Menkeu Sri Mulyani.