BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Oktober, Cek Syarat Penerimanya

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Selasa 05 Oktober 2021 05:15 WIB
BLT UMKM Cair (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan kembali di bulan ini. Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat memajukan usaha kecil.

Hingga kini pencairan BLT UMKM mencapai 12,7 juta dari target 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran Rp15,2 triliun dari total Rp15,36 triliun. Dan tersisa 100 ribu pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM 2021.

Pelaksanaan program BPUM ini berdasarkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021 serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021 sebagai pengganti Permenkop Nomor 6 Tahun 2020.

Untuk mencairkan BLT UMKM, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para pelaku usaha. Mulai dari tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), hingga tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut syarat penerima BLT UMKM:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya