6. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Pelaksanaan program BPUM ini berdasarkan Permenkop Nomor 2 tahun 2021 serta petunjuk pelaksanaan BPUM tahun 2021 Nomor 3 tahun 2021. Saat ini, sudah ada 12,7 juta dari target 12,8 juta pelaku usaha mikro yang menerima bantuan ini. Artinya, tinggal 100 ribu pelaku usaha lagi agar bantuan tersalurkan seluruhnya.
Baca selengkapnya: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Oktober, Cek Syarat Penerimanya
(Taufik Fajar)