Wajib Tahu! Proses Pengadaan Jadi CPNS hingga PNS

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 12:49 WIB
PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengadaan CPNS dilakukan secara ketat dan sistematis. Masyarakat yang ingin mendaftar perlu tahu proses pengadaan CPNS.

Pengadaan CPNS secara umum terdiri dari enam tahap. Melansir Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Kamis (7/10/2021). Pertama, dilakukan perencanaan. Kemudian, pengumuman dan pelamaran dilaksanakan. Lalu, diadakan seleksi dan pengumuman hasil seleksi.

Setelah itu, terjadi pengangkatan dan masa percobaan CPNS. Terakhir, barulah CPNS resmi diangkat menjadi PNS.

Baca Juga: Usaha dan Doa Iringi Tes SKD CPNS 2021

Adapun proses pengadaan dari pihak Badan Kepegawaian Negara mencakup tiga tahapan.

Pertama, penyusunan kebutuhan dari instansi untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per 1 tahun. Kedua, penetapan kebutuhan PNS secara nasional oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! SKD CPNS 2021 Penyandang Disabilitas Dibantu Petugas

Ketiga, Pembentukan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) oleh Menpan RB yang diketuai oleh kepala BKN.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya