JAKARTA - Pengadaan CPNS dilakukan secara ketat dan sistematis. Masyarakat yang ingin mendaftar perlu tahu proses pengadaan CPNS.
Pengadaan CPNS secara umum terdiri dari enam tahap. Melansir Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial, Kamis (7/10/2021). Pertama, dilakukan perencanaan. Kemudian, pengumuman dan pelamaran dilaksanakan. Lalu, diadakan seleksi dan pengumuman hasil seleksi.
Setelah itu, terjadi pengangkatan dan masa percobaan CPNS. Terakhir, barulah CPNS resmi diangkat menjadi PNS.
Baca Juga: Usaha dan Doa Iringi Tes SKD CPNS 2021
Adapun proses pengadaan dari pihak Badan Kepegawaian Negara mencakup tiga tahapan.
Pertama, penyusunan kebutuhan dari instansi untuk jangka waktu 5 tahun yang diperinci per 1 tahun. Kedua, penetapan kebutuhan PNS secara nasional oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir! SKD CPNS 2021 Penyandang Disabilitas Dibantu Petugas
Ketiga, Pembentukan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) oleh Menpan RB yang diketuai oleh kepala BKN.
Secara rinci, PANSELNAS memiliki tugas-tugas berikut:
1. Mendesain sistem seleksi CPNS.
2. Menyusun Soal Kompetensi Dasar (SKD).
3. Mengkoordinasikan instansi pembina JF dalam penyusunan materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
4. Mengolah hasil seleksi kompetensi dasar.
5. melaksanakan SKD bersama-sama dengan instansi pemerintah.
6. Merekomendasikan kepada menteri tentang ambang batas kelulusan SKD untuk setiap instansi pemerintah.
7. Mengawasi pelaksanaan SKD dan SKB.
8. Menetapkan dan menyampaikan hasil SKD dan mengintegrasikan hasil SKD dan SKB.
9. Mengevaluasi dan mengembangkan sistem pengadaan PNS.
(Taufik Fajar)