Latar Belakang dan Tujuan UU Perpajakan yang Jadi Tonggak Sejarah

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 10:07 WIB
RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan Disahkan Jadi Undang-Undang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Kemudian pada sektor fiskal, reformasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas belanja negara untuk perlindungan masyarakat rentan, mampu menyediakan fasilitas publik yang berkualitas, hingga meningkatkan efektivitas pertumbuhan ekonomi. Terakhir, dalam sektor tata kelola negara, reformasi pajak diharapkan dapat menciptakan sistem demokrasi yang matang, birokrasi yang efisien dan efektif, serta membangun hubungan pemerintah dan daerah yang konstruktif.

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran DPR RI yang telah bekerja keras bersama Pemerintah dalam membahas secara detail, konstruktif, dan penuh perhatian terhadap kepentingan masyarakat,” imbuh Sri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya