PKL dan Warung Mau Dapat BLT Rp1,2 Juta? Ini Kriteria Penerima dan Syaratnya

Hafid Fuad, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 13:49 WIB
BLT PKL Cair (Foto: Okezone)
Share :

Program ini untuk melengkapi program Pemerintah yang sudah berjalan selama ini, seperti Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Subsidi Bunga KUR, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, dan Restrukturisasi Kredit UMKM.

Program ini berupa penyaluran bantuan uang tunai kepada pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung (PW) melalui personel TNI dan Polri.

Diharapkan bantuan ini akan dapat membantu mereka bangkit kembali setelah sekian lama terdampak PPKM.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya