Mau Ditutup, Istaka Karya Dituntut Bayar Utang Rp8,6 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 20:22 WIB
Istaka Karya Dituntut Utang. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Istaka Karya (Persero) akan menjadi salah satu BUMN yang dilikuidasi atau dibubarkan Kementerian BUMN. Namun sebelum hal tersebut dilakukan, perseroan justru menerima tuntutan utang senilai Rp8,6 miliar.

Tuntutan tersebut datang dari PT Bumi Mas Jaya Perkasa (BMJP). Dari keterangan resmi yang diterima MNC Portal Indonesia, BMPJ memiliki piutang sebesar Rp 8,9 miliar kepada Istaka Karya.

Baca Juga: Karyawan Istaka Karya Protes Disebut BUMN 'Hantu' dan Mau Dibubarkan, Stafsus Erick Thohir: Utangnya Besar

Eri Rossatria dari Kantor Hukum Eri Rossatria LAW FiRM yang menerima kuasa BMJP mencatat, utang Istaka Karya kepada BMJP sebesar Rp 8,6 miliar sudah berlangsung selama 5 tahun.

Bahkan, pihaknya sudah mendatangi kantor Istaka Karya hingga mengirimkan somasi satu dan dua kepada manajemen BUMN di sektor konstruksi tersebut agar melunasi semua kewajibannya. Namun demikian, hingga kini pihaknya belum menerima pembayaran utang.

"Dan kami sudah mendatangi kantor BUMN di bidang konstruksi tersebut. Namun klien kami belum menerima pembayaran," ujar Eri, Selasa (9/10/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Tutup Istaka Karya, Karyawan Dialihkan ke ADHI hingga WSKT

Eri menjelaskan, awalnya Direksi Istaka Karya bersedia membayar kewajiban utang tersebut. Namun, komitmen itu justru dinilai tidak diindahkan.

"Mereka bersedia membayar penyelesaian kewajiban pembayaran. Tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian juga sehingga jangan terjadi ketidakpatuhan dan ketidakpatutan," ungkap dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya