JAKARTA - Kondisi maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) makin tak pasti. Kementerian BUMN selaku pemegang saham akan mengambil langkah kepailitan jika restrukturisasi utang emiten tak berjalan mulus.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut, utang Garuda Indonesia tercatat hingga Rp70 triliun dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski begitu, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.
Baca Juga: Dikabarkan Pailit, Begini Penjelasan Garuda Indonesia
"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai hutangnya terlalu besar,” ujar Kartika, dikutip Kamis (21/10/2021).
Upaya Garuda Indonesia dipailitkan berbarengan dengan kabar bila Kementerian BUMN akan menjadikan PT Pelita Air Service (PAS) sebagai pengganti Garuda, khususnya untuk rute penerbangan domestik. Namun, opsi ini bisa ditempuh jika restrukturisasi utang zumbo Garuda menemui jalan buntu.
Baca Juga: Utang Garuda Rp70 Triliun, Wamen BUMN: Mentok Ya Kita Tutup
Santer pergantian itupun direspon Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dari keterangan Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto bahwa pihaknya belum menerima kabar tersebut. "Belum ada sampai ke sana (ambil alih rute penerbangan domestik Garuda), setahu kita begitu," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kemenhub mencatat saat ini PAS masih melakukan pengurusan sejumlah perizinan penerbangan. Misalnya, perizinan Badan Usaha Utang Udara Berjadwal hingga proses memasukan Airbus 320 sebagai armada PAS.
Sementara, Kementerian BUMN dalam beberapa kesempatan menegaskan upaya restrukturisasi utang untuk selamatkan Garuda Indonesia terus dimaksimalkan. Namun, progres restrukturisasi hingga saat ini belum diketahui secara pasti.