JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencatat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah digunakan pada sektor hulu migas mencapai 58%. Hal ini pun menguntungkan pengusaha lokal.
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, peran strategis sektor hulu migas tidak hanya sebagai ketahanan energi nasional maupun sumber penerimaan negara. Sektor hulu migas juga memberikan multiplier effect yang mendorong perekonomian nasional melalui pemanfaatan komponen dalam negeri.
Baca Juga: Wih, Penerimaan Negara dari Hulu Migas Terus Bertambah Jadi USD9,53 Miliar
Total pengadaan barang dan jasa per hingga September 2021 mencapai USD2,6 miliar dengan komitmen TKDN 58%. Adapun nilai TKDN mencapai USD1,34 miliar.
"Komitmen TKDN hulu migas sudah mencapai 58% dengan nilai kontrak nilai barang dan jasa diperkirakan sekitar Rp39 triliun. Dengan demikian yang bisa diserap oleh rekan-rekan pengusaha dalam negeri untuk TKDN sekitar Rp23 triliun," ujarnya dalam Forum Kapasitas Nasional 2021, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: Belum Capai Target, Realisasi Lifting Migas Baru 96% hingga September 2021
Dia melanjutkan, capaian TKDN ini telah di atas target yang ditetapkan pemerintah sebesar 50%. "Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh KKKS. Tentu saja realisasi di atas dari target karena kalau di bawah akan kena penalti," ungkapnya.