Dapat Kontrak Rp13,4 Triliunan, PTPP Bangun Gedung Kejaksaan hingga KIT Batang

Aditya Pratama, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 10:16 WIB
PTPP Dapat Kontrak Baru (Foto: Okezone/Shutterstock)
Share :

Sampai dengan September 2021, kontrak baru dari BUMN mendominasi perolehan kontrak baru PTPP dengan kontribusi sebesar 59%, disusul oleh Pemerintah sebesar 32 persen dan lainnya sebesar 9% dari total perolehan kontrak baru.

Sedangkan, perolehan kontrak baru berdasarkan jenis atau tipe pekerjaan, yaitu: Jalan & Jembatan sebesar 47,99%, Gedung sebesar 35,91%, Irigasi sebesar 6,09%, Posrt sebesar 5,20%, Industri sebesar 2,01%, Airport sebesar 1,48%, PowerPlant sebesar 0,74%, dan Oil & Gas sebesar 0,58%

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya