Hotman Paris: PT Bangun Bumi Bersatu Justru yang Punya Utang ke MNC Bank

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 16:17 WIB
Kuasa Hukum MNC Group Hotman Paris membantah gugatan PT BBB (Foto: MPI)
Share :

Diberitakan sebelumnya, PT BBB menggugat PT MNC Bank International, PT Harbun Perkasa, PT MNC Investama Tbk dan PT Sapta Prima Talenta senilai Rp233 miliar di PN Jaksel karena diduga mengalihkan piutang proyek dari pinjaman tanpa persetujuan mereka.

Dengan perkembangan seperti ini, Hotman mengungkapkan bahwa pihaknya akan melayangkan gugatan terhadap PT BBB. “Tentunya kita akan melakukan pembelaan diri dan langkah selanjutnya kita akan menggugat kembali secara hukum. Kami punya argumen kuat,” tegasnya.

Sementara itu, Special Asset Management (SAM) Group Head MNC Bank International, Yudhiarto, menyebutkan, saat mengajukan pinjaman, PT BBB menginformasikan bahwa mereka bergerak di bidang konstruksi dan memiliki proyek PLTA yang pembangunannya sempat terbengkalai.

“Fasilitas kredit dari PT MNC Bank International digunakan untuk melanjutkan pembangunan proyek PLTA di Cikotok dan Cibareno (Lebak, Banten). Hal ini diketahui oleh Sudjana Sulaiman sebagai CEO PT BBB,” bebernya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya