Hotman Paris: MNC Bank Segera Ajukan Pailit PT BBB, Agunan Sujana Sulaeman juga Bakal Dieksekusi

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 17:41 WIB
Kuasa Hukum MNC Group Hotman Paris membantah gugatan PT BBB (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA – PT MNC Bank International Tbk atau MNC Bank akan segera mengajukan permohonan pailit terhadap PT Bangun Bumi Bersatu (BBB) yang hingga kini belum memenuhi semua kewajibannya sebagai debitur.

Pengacara MNC Group Hotman Paris Hutapea menyatakan, PT BBB sebagai perusahaan kontraktor yang bergerak di bidang power plant telah mendapat pencairan tahap pertama pinjaman yang mereka ajukan sebesar Rp51 miliar pada 2015. Namun hingga jatuh tempo, PT BBB belum melunasi pokok dan bunga yang kini bernilai Rp61 miliar.

Baca Juga: Hotman Paris: PT Bangun Bumi Bersatu Justru yang Punya Utang ke MNC Bank

“Kita punya bukti lengkap dokumen garansi sampai pencairan kredit. Dokumen garansinya ditandatangani Sujana Sulaeman sebagai penjamin sekaligus CEO PT BBB,” kata Hotman dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/10).

Baca Juga:  Peringati HUT ke-7, MNC Bank Berbagi Buku Bacaan untuk Anak-Anak Sulawesi Tengah

Karena itu, selain pengajuan pailit, pihaknya juga akan melakukan eksekusi terhadap semua agunan PT BBB termasuk jaminan pribadi Sujana Sulaeman yang masuk dalam perjanjian.

“Jadi justru MNC Bank yang berhak melakukan tindakan hukum karena pinjaman PT BBB belum dibayar. Kok malah dia yang duluan koar-koar dan menggugat. Semua pemberitaan tentang PT BBB gugat Pak Hary Tanoe tidak berdasar dan karangan belaka. Fakta sebenarnya terbalik karena mereka adalah debitur MNC Bank. Kita akan melawan!” tegas Hotman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya