Pembiayaan Syariah untuk Infrastruktur Masih Minim, Kenapa Ya?

Antara, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 18:34 WIB
Pembiayaan syariah untuk infrastruktur masih minim (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Pembiayaan syariah untuk pembangunan infrastruktur masih minim. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, porsi pembiayaan infrastruktur kurang dari 10% terhadap total kebutuhan pembiayaan.

"Kalau kita perhatikan rasio pembiayaan hari ini untuk syariah masih kurang dari 10% di PUPR. Di tempat lain saya rasa serupa," kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Erick Thohir Ingin BUMN Lebih Agresif Bangun Infrastruktur Teknologi dan Inovasi

Menurut Herry, pembiayaan syariah untuk pembangunan infrastruktur masih dapat ditingkatkan untuk mengisi gap pembiayaan. Ia mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp6.445 triliun. Kementerian PUPR mengisi kebutuhan tersebut sebesar sekitar Rp1.400 triliun.

Baca Juga: Progres Pembangunan Dermaga Terminal Berlian Surabaya 75,9%, Kapan Selesainya?

"Jadi kalau tadi bicara proporsi kurang dari 10% sebetulnya kalau mau ditingkatkan besar sangat mudah, isi yang Rp1.400-an tadi," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan Kementerian PUPR Agus Sulaeman mengatakan terdapat 37 jalan raya yang dibiayai secara syariah. Menurutnya, 37 jalan itu terdiri dari 35 jalan tol dan dua ruas jalan non tol.

"Contoh proyek Jakarta-Cikampek yang jalan layang, kemudian Depok-Antasari, itu beberapa pembiayaan dengan syariah. Tapi memang menurut catatan kami berdasarkan monitoring baru 8 sekian% totalnya, masih di bawah 10%," imbuhnya.

Ke depan pemerintah berencana membangun 2,5 ribu kilometer (km) jalan tol baru dan 3 ribu jalan non toltol dengan kebutuhan anggaran hingga Rp2 ribu triliun. Pemerintah hanya dapat memenuhi sekitar 30%, sedangkan sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari kerja sama pemerintah dengan pelaku usaha, terutama secara syariah.

"Selain itu kami pun urusan perumahan kami juga mengembangkan semacam blended financing untuk pembiayaan perumahan dimana lembaga keuangan syariah juga bisa masuk di dalamnya," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya